Entri Populer

Rabu, 30 Mei 2012


BAB I
PEMBAHARUAN/MODERNISASI DI DUNIA ISLAM

A.     PENGERTIAN PEMBAHARUAN/ MODERNISASI
            Kata yang lebih dikenal untuk pembaharuan adalah modernisasi. Kata modernisasi lahir dari Dunia Barat. Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung pengertian pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk merubah paham-paham, adat istiadat, insitusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.[1]
Modernisasi atau pembaharuan bisa pula disebut dengan “reformasi”, yaitu membentuk kembali, atau mengadakan perubahan kepada yang lebih baik, dapat pula diartikan dengan perbaikan. Dalam Bahasa Arab sering diartikan dengan Tajdid yaitu memperbaharui, sedangkan pelakunya disebut Mujaddid yaitu orang yang melakukan pembaharuan.[2]
Istilah pembaharuan secara umum diartikan dengan “memulihkan” sesuatu kepada keadaan semula bukan berarti “mengganti” sesuatu yang lain dengan yang baru. Dalam islam pembaharuan yang dimaksud bukan dalam hal-hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental dari ajaran Islam itu, tetapi membaharui pola berpikir terhadap agama seperti penafsiran-penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran Al-Quran dan Hadits sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman. Selain itu pembaharuan dalam islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an & Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, maka pembaharuan islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk  Al-Qur’an & Al-Sunnah.
            Konsep pembaharuan itu sendiri telah ada dalam Al-Quran seperti dalam surat Adh-Dhuha ayat 4 :
Sesungguhnya yang kemudian itu lebih baik bagi kamu dari yang dahulu.[3]
            Kemudian lebih tegas Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim, dari Abu Hurairah sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana akan membangkitkan mujaddid-mujaddid bagi ummat (Islam) pada setiap seratus tahun yang akan memperbaharui (jiwa dan semangat) dalam agama mereka.”
            Pembaharuan yang dianjurkan dalam Islam bukanlah Westernisasi dalam arti pembaratan dalam cara berpikir, bertingkah laku dan sebagainya yang bertentangan dengan ajaran Islam, akan tetapi pemikiran terhadap agama yang harus diperbaharui dan direformir, pemikiran modern yang menimbulkan reformir dalam agama, dan hal ini tidaklah mungkin timbul dari pola berpikir yang sempit. Penambahan ilmu pengetahuan, memperluas pandangan terhadap keseluruhan soal kehidupan dapat melapangkan pikiran dan memelihara keortodoksian agama.[4]

B.     OBJEK ATAU SASARAN PEMBAHARUAN DALAM ISLAM
1.      Aspek Syariah.
Dalam aspek syariah yaitu dibukanya pintu ijtihad karena pintu ijtihad dan rasionalisme tidak berkembang  sejak abad pertengahan, dikunci dengan arus deras pemikiran konservatif para ulama yaitu:
a. Eksklusifisme. Karena adanya pentokohan, bahkan pensakralan individu, sikap tradisionalistik menggiring terbentuknya sikap-sikap eksklusif yang hanya menghargai dan mengakui kebenaran kelompoknya sendiri dan menolak keberadaan fihak lain.
b. Subjektifisme. Sebagai akibat lanjut dari eksklusifisme, orang-orang kelompok ini menjadi kehilangan sikap objektifitas dalam menilai sebuah persoalan. Benar dan salah tidak lagi didasarkan atas persoalannya melainkan lebih pada asalnya, dari dan oleh kelompok mana atau tokoh siapa.
c. Determinisme. Sebagai akibat lebih lanjut dari dua konsekuensi diatas, dimana masyarakat telah tersubordinasi dan terkurung dalam satu warna, mereka menjadi terbiasa menerima “sabda” sang panutan dan menganggapnya sebagai sebuah keniscayaan tanpa ada keinginan untuk merubah apalagi menolak.
2. Aspek Ideologi
Pembaharuan dalam aspek ideologi yaitu Pan Islamisme atau persatuan Islam sedunia yang digencarkan oleh gerakan Wahhabiyah dan Sanusiyah, setelah itu diteruskan dengan lebih gencar oleh tokoh pemikir Islam yang bernama Jamaluddin Al Afghani (1839-1897). Untuk mencapai ide ini ia mendirikan Partai Nasional (Al-Hizb al-Wathani) di Mesir, tujuan memperjuangkan pendidikan universal, menyelenggarakan kebebasan pers, dan sebagainya. Gerakan ini pada tahun 1838 M telah membangkitkan semangat umat islam dalam menggalang persatuan dan kesatuan dalam menentang penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Barat.
Menurut Jamaluddin, untuk pertahanan Islam, harus meninggalkan perselisihan-perselisihan dan berjuang dibawah panji bersama dan juga berusaha membangkitkan semangat lokal dan nasional negeri-negeri islam. Dengan ide yang demikian, ia dikenal atau mendapat julukan bapak nasionalisme dalam Islam.
Gagasan atau ide Pan Islamisme yang digelorakan oleh jamaluddin disambut oleh Raja Turki Usmani yang bernama Abd. Hamid II (1876-1909) dan juga mendapat sambutan yang baik di negeri-negeri Islam. Akan tetapi setelah Turki Usmani kalah dalam perang dunia pertama dan kekhalifahan dihapuskan oleh Musthofa Kemal seorang tokoh yang mendukung gagasan nasionalisme, rasa kesetiaan kepada Negara kebangsaan.
2.      Aspek Pendidikan
Dalam bidang pendidikan ummat islam banyak melakukan perubahan pendidikan dengan memasukkan pelajaran umum dan bahkan di Turki oleh Mustafa Kemal pada tahun 1924 disahkannya undang-undang penyatuan pendidikan yang berisikan :
a. Menghapus segala bentuk pengawasan atas sekolah oleh lembaga-lembaga islam dan tugas pengawasan diserahkan kepada kementriam pemdidikan.
b. Sedikit demi sedikit pelajaran agama dikurangi dalam kurikulum sampai akhir totalnya dihapus pada tahun 1935
4. Bidang Ekonomi
Kemunduran dibidang ekonomi, karena ketidak siapan umat islam menerima peradaban Barat dan kukuhnya memegang tradisi dan institusi yang telah usang. Kemunduran ini dapat dihindari dengan mengambil alih sistem ekonomi Barat seperti kapitalisme, liberalisme dan indivudualisme, bukan saja bentuk pemikiran liberal Barat dan teknologi yang diambil tetapi juga sikap mental yang ketimuran yang dipengaruhi paham fatalisme dan rasa benci akan perubahan harus dihilangkan.Misalnya Di Mesir Muhammad Ali Pasha  ide pembaharuannya di bidang ekonomi yaitu Pengambil-alihan pemilikan tanah oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan negara. Dan untuk menjaga kesuburan tanah Mesir, ia membangun sistem irigasi, sehingga hasil pertanian menjadi lebih baik.

C.     LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PEMBAHARUAN DALAM ISLAM
Modernisme dan modernisasi dalam Islam tentunya timbul pada periode yang disebut modern dalam sejarah Islam. Untuk mengetahui periode itu perlulah terlebih dahulu disinggung sedikit tentang pembagian sejarah Islam ke dalam periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Telaah singkat atas sejarah Islam yang panjang ini perlu untuk mengetahui latarbelakang dan suasana yang menimbulkan modernisme dan usaha modernisasi dalam Islam.
                Periode klasik biasanya dihitung dari mulai lahirnya islam sampai jatuhnya Baghdad ke tangan Hulagu Khan (600 – 1250 M). Pada zaman inilah Dunia Islam berkembang dengan pesat. Dimasa inilah pula terjadinya kontak antara Islam dan kebudayaan Barat, atau masa inilah pula terjadinya kontak antara Islam dengan filsafat dan kebudayaan Yunani Klasik yang terdapat di Mesir, Suriah, Mesopotamia, dan Persia.
            Didorong oleh ayat-ayat Al-Quran yang menganjurkan pada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia, dan ajaran Nabi Muhammad supaya senantiasa mencari ilmu pengetahuan, kontak itu melahirkan kemajuan bagi umat Islam dikala itu. Buku-buku pengetahuan dan filsafat Yunani yang ditinggal kan ekspansi Alexander Agung diterjemahkan kedalam Bahasa Arab dan dipelajai oleh para ulama Islam. Mereka selanjutnya melakukan penelitian dan pengembangan atas ilmu pengetahuan dan filsafat dari kebudayaan Yunani klasik itu sehingga ilmu pengetahuan dan filsafat berkembang ditangan para ulama Islam tersebut.
            Dalam periode inilah pula munculnya pemikiran-pemikiran dalam bidang teologi, yang menimbulkan aliran-aliran rasional dan tradisional dalam Islam.  Pada zaman ini pula lahirnya ahli-ahli hadis dan dilakukannya pembukuan hadis, ahli-ahli sastra Arab, sejarah, dan sebagainya.
            Periode klasik itu memang melahirkan peradaban Islam, yang berpengaruh terhadap peradaban Barat. Pengaruh ini diakui oleh pengarang-pengarang Barat seperti Gustave Le Bon, Jacques Risler, Rom Landau, dan Alfred Guillaume.
Periode pertengahan dimulai dari jatuhnya Baghdad dan disudahi dengan mulainya umat Islam sadar akan kemunduran mereka (1250 – 1800 M). Setelah jatuhya Baghdad, umat Islam memang berada dalam periode gelap terutama dalam lapangan pemikiran. Kemajuan ilmiah seperti terdapat dalam periode klasik, sudah tidak ada lagi. Dengan ditutupnya pintu ijtihad, pemikiran menjadi mati. Umat Islam telah diikat oleh paham tradisionalisme. Tetapi dalam lapangan politik mereka mulai naik kembali dengan munculnya kerajaan (Usmani) yang dapat memperluas daerah kekuasaan di Eropa Timur sampai ke perbatasan Austria. Disamping kerajaan  ini lahir pula kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Ketiga kerajaan inilah yang berkuasa semasa dua abad dari tahun 1500 – 1700 M. Masa ini dikenal dengan nama “zaman tiga kerajaan besar”.
Sesudah tahun 1700 M. Kekuasaan mereka mulai turun dan akhirnya kalah dalam persaingan Barat. Pengaruh Barat masuk ke India dan Persia dan akhirnya Napoleon dapat menduduki Mesir pada tahun 1798 M. Napoleon yang dapat menduduki salah satu pusat Dunia Islam yang terpenting, menyadarkan pemuka-pemuka Islam bahwa umat Islam memang sudah dalam terbelakang dan lemah. Sebelumya mereka masih berkeyakinan bahwa kebudayaan umat Islam masih lebih tinggi dari kebudayaan Barat. Sekarang ternyata Barat mempunyai kebudayaan yang lebih tinggi. [5]
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran ummat Islam pada masa itu, antara lain :
Pertama, isu pintu ijtihad tertutup telah meluas di kalangan ummat Islam, berpalingnya pikiran untuk menggali secara langsung pada sumber pertama dan kedua (Al-Quran dan Hadits) apabila menemukan persoalan baru, pikiran hanya dipusatkan untuk kepentingan Mazhab, prakter bermazhab dan taassub terhadap mazhab tertentu demikian suburnya, perhatian terhadap ilmu pengetahuan mulai berkurang, dan kehidupan tarekat dengan pengaruh negatif tersebar, persaudaraan sufi telah memikat hati masyarakat banyak, hampir di semua tempat di dunia Islam. Walaupun mereka harus menerima berbagai takhayul dan kebiasaan umum, pandangan-pandangan yang otohipnotis, upacara-upacara agama yang orgiastis dan pemujaan terhadap orang-orang suci di mana-mana terlihat.[6]
Kedua, keutuhan umat Islam dalam bidang politik mulai pecah, kekuasaan khalifah menurun, pemikiran akan adanya masyarakat Islam yang berbentuk persatuan dan kesatuan dalam seiman telah pindah, tidak ada satu ikatan di dalamnya kecuali nama dan tatanan, umat Islam terpecah belah dan saling bermusuhan. Masyarakat Islam berubah, kerajaan Islam telah mewariskan kota-kota dan kerajaan yang telah bertikai selama berabad-abad dan alam sekejab mata sejarah kemanusiaan telah dirobek-robek oleh kelemahan strategi politik, beginilah akibat kelemahan.[7]
Ketiga, adanya perang salib di bawah arahan Gereja Katolik Roma, dan serbuan tentara Barbar di bawah kepemimpinan Hulaqo Khan dari Tartar. Kota Baghdad dirampas dan dihancurkan pada tahun 1258 M. Sehingga khalifah sebagai lambang kesatuan politik ummat Islam, hilang. Tentara salib ingin menguasai Baitul Maqdis, untuk menyebarkan pengaruhnya dan mengajak bersatu dalam keyakinan. Tentara salib dibantu oleh tentara tarta, yang membalas kebodohan-kebodohan manusia dengan harga pengetahuan dan penyerbuan serta perluasan reruntuhan peradaban dan kebudayaan.[8]
Masa kemunduran ini berlangsung berabad-abad lamanya hingga muncul gerakan pemikiran yang dikumandangkan oleh pelopor-pelopor pembaharuan, seperti Ibnu Taimiyah dengan muridnya Ibnul Qayim, Muhammad ibn Abdul Wahab, Muhammad ibn Ali Sanusi al-kabir dan lain-lainnya.
Diantara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan islam adalah :
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
Kedua, sifat jumud membuat ummat Islam berhenti bepikir dan berusaha, umat islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan imu pengetahuan, oleh karena itu selama umat islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
Ketiga, umat Islam selalu terpecah belah, maka umat islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaraanyang diikat oleh tali ajaran islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
Keempat, hasil dari kontrak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontrak ini umat islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan ditangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang baru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehinnga pembaharuan dipusatkan didalam lapangan militer, namun pembaharuan dibidang lain disertakan pula.[9]
Kesadaran ini menimbulkan keinginan dikalangan umat Islam untuk memperbaiki kedudukan mereka dengan menoleh ke dan belajar dari Barat. Pemimpin-pemimpin Islam ingin mempermodern Dunia Islam. Dengan demikian timbullah periode modern dalam sejarah Islam (1800 M – sekarang).
Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran islam Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilakukan umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam islam bukan hanya mengajak maju kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri.


D.     BERBAGAI BENTUK GERAKAN PEMBAHARUAN DI DUNIA ISLAM
1.      Turki
a.       Sultan Mahmud II
            Mahmud II adalah seorang Sultan di Kerajaan Usmani (Turki) pada awal masa kesultanannya, ketika kedudukannya di pusat pemerintahan Kerajaan Usmani semakin mantap, Sultan Mahmud II memandang telah saatnya untuk mengadakan usaha pembaharuan. Hal pertama yang menjadi perhatiannya adalah bidang militer.
Sultan mahmud II juga mengadakan perubahan dalam organisasi kerajaan Usmani, menurut tradisi kerajaan Usmani dikepalai oleh sesorang sultan yang mempunyai kekuasaan duniawi dan ukhrawi. Ia memakai gelar khalifah. Dengan demikian raja Usmani mempunyai 2 buah kekuasaan, yaitu kekuasaan memrintah negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela agama.
Perubahan penting dan kemudian mempunyai pengaruh yang besar pada perkembangan pembaharuan di kerajaan Usmani adalah perubahan dalam bidang pendidikan. Dengan diadakannya pembaharuan di dalam bidang pendidikan, tidak lama kemudian timbullah di Kerajaan Usmani buku-buku yang berbahasa Turki yang berisi ide-ide pembaharuan dan modern barat.
b.      Tanzimat
Istilah tanzimat berasal dari bahasa arab dari kata tanzim yang berarti pengaturan, penyusunan dan memperbaiki. Pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat merupakan lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan sultan mahmud ii.
Tokoh-tokoh penting tanzimat :
-          Mustafa Rasyid Pasya (1800-1858)
Usaha pembaharuannya yang terpenting ialah sentralisasi pemerintahan dan modernisasi angkatan bersenjata.
-          Mustafa Sami Pasya (wafat 1855)
Menurut pendapatnya, kemajuan bangsa eropa terletak pada keunggulan mereka dalam lapangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab lainnya karena toleransi beragama dan kemampuan orang eropa melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama, pendidikan universal, sehingga umumnya orang eropa pandai membaca dan menulis.
-          Mehmed Sadik Rif’at Pasya (1807-1856)
Pokok-poko pikiran dan pembaharuannya ialah Sultan dan pembesar-pembesar negara harus tunduk kepada undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya.
-          Ali Pasya (1815-1871)
Usaha pembaharuannya antara lain : yaitu tentang pengakuan semua aliran spiritual pada masa itu, jaminan melaksanakan ibadahnya masing-masing, larangan memfitnah karena agama, suku dan bahasa, jaminan kesempatan belajar, sistem peradilan dan lain-lain.
c.       Turki Usmani Muda
-          Ziya Pasya
Usaha-usaha pembaharuannya antara lain Kerajaan Usmani menurut pendapatnya harus dengan sistem pemerintahan konstitusional, tidak dengan kekuasaan absolut.
-          Midat Pasya
-          Namik Kemal
d.      Turki Muda
-          Ahmad Riza (1859-1930)
Pembaharuan yang dilakukan Ahmad Riza antara lain adalah ingin merubah pemerintahan yang absolut kepada pemerintahan yang konstitusional.
-          Mehmed Murod (1853-1912)
Ia berpendapat bukan islam yang menjadi penyebab mundurnya kerajaan usmani, dan bukan pula rakyatnya, namun sebab kemunduran itu terletak pada sultan yang memimpin secara absolut.
-          Pangeran Sahabuddin (1887-1948)
Menurutnya yang pokok adalah perubahan sosial, bukan penggantian sultan.
2.      India-Pakistan
a.       Syekh Ahmad Sirhindi
Pertama, membersihkan tasawuf yang menyesatkan dan mengembalikan pada tasawyf yang benar.
Kedua, mengikis taqlid buta dan tradisi jahiliyah dan melalui sistem pembai’atan beliau menggerakkan mereka kepada syariat Islam
b.      Imam waliyullah (1703-1762)
Pertama, ia berusaha mengkompromikan ajaran-ajaran yang bersifat syariat dengan ajaran yang bersifat mistik.
Kedua, konsep Waliyullah dalam bidang ketuhanan pada dasarnya merupakan “systhese” antara pandangan al-arabi dengan alf-Tsani yakni Tuhan merupakan realitas, sifat Tuhan tidak lain hanyalah merupakan modus dirinya.
c.       Abdul Aziz (1746 – 1823)
Pertama, kemunduran umat islam itu disebabkan masuknya ajaran Persia dan animisme yang membaur dengan ajaran Islam.
Kedua, untuk kemajuan uamat islam mendatang, makan kaum muslimin harus belajar dan pandai berbahasa inggris.
d.      Sayid Ahmad Syahid (1786 – 1831)
Menurut pemikiran Sayid Ahmad Syahid yang pertama sekali untuk mengembalikan paham yang sesat yang dianut oleh umat islam India adalah pemurnian ajaran islam itu sendiri.
Usaha pemurnian dan pembersihan dalam Tauhid diarahkan kepada:
-          Menyembah kepada Allah dilakukan secara langsung, bukan dengan perantara dan tanpa upacara yang berlebih-lebihan.
-          Kepada semua makhluk tidak boleh disifatkan dengan sifat Tuhan, Malaikat, Roh wali dan lain-lain sama lemahnya dengan manusia ia tidak dapat memberikan pertolongan dalam mengatasi segala kesulitan.
-          Kebiasaan membaca tahlil dan menghiasi kuburan adalah bid’ah yang menyesatkan yang harus dijauhi, sedangkan sunnah yang diterima hanyalah sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin.
e.       Sayid Ahmad Khan (1817-1898)
Pada tahun 1859, tenaga dan pikirannya dicurahkan untuk meningkatkan kehidupan umat di bidang intelektual, politik dan ekonomi melalui pendidikan. Sarana ini efektif untuk mengubah sikap mental masyarakat. Karena perannya ini, Ahmad Khan melihat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban klasik telah hilang dan celah timbul peradaban baru di Barat. Dasar peradaban baru ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah yang menjadi sebab utama bagi kemajuan dan kekuatan orang Barat.
3.      Jazirah Arabiah
Dalam sejarah Arabia ada dua nama pemimpin pembaharuan yang memegang peranan, yaitu Syarief Husien yang terkenal dengan revolusi Arab terhadap kekuasaan Usmaniah Turki, dan Ibn Sa’ud (Keturunan Sa’ud) yang menjelmakan Saudi Arabia sampai sekarang.
Selama 60 tahun Arab dijajah Turki, maka mulai tahun 1895 pemuda Arabia mulai memikirkan hak dan kemerdekaannya, dengan lahirnya gerakan pemuda yang bernama “Al-Jam’iyyah al-Wathaniyyah” di kota Paris. Dan pada tahun 1905 mulailah untuk pertama kali mengadakan revolusi bersenjata di kota Hijaz. Dunia seluruhnya tersentak bangun menyaksikan timbulnya ”Problema Arabia”. Kemudian tahun 1906, al-Jam’iyyah al-Wthaniyyah mengeluarkan memorandum ke seluruh negara-negara besar di dunia tentang hak merdeka bangsa Arab, yang ditujukan pula kepada selurah bangsa Arab.
Pada tahun 1913 dilangsungkan Kongres I Arab di Paris. Tujuan utamanya adalah membentuk suatu pemerintahan ”Konfederasi” bagi seluruh Jazirah Arabia. Pada tahun itu pula Syarief Husien dengan keempat puteranya (Malik Ali, Amir Abdullah, Malik Faisal, dan Amir Zaid) menuntut supaya Hijaz diakui menjadi keluarganya.[10]
Husien adalah Syarief Mekkah sejak tahun 1908 yang pada saat pecah Perang Dunia I tahun 1914, Ia mengadakan perjanjian dengan Inggris. Inggris dalam perang melwan bangsa Turki membutuhkan sekali bantuan Arab, maka Syarief Husien berhasil dibujuk Inggris, sehingga timbullah perjanjian; Inggris mau mengakui kekuasaan Syarief Husien sebagai negara merdeka bila Syarief Husien mau memisahkan diri dengan Turki dan membantu Inggris dalam perang melwan Turki Usmani.
Dengan perjanjian itu Syarief Husien mengangkat senjata melawan Turki tahun 1916, sehingga Turki menghadapi kesulitan besar, karena dari luar ia menghadapi serbuan tentara sekutu, sedang di dalam menghadapi Syarief Husien.
Pada tahun 1916 Syarief Husien mengumumkan suatu proklamasi kepada segenap kaum Muslimin tentang perebutan kekuasaan yang dilakukannya, di Hijaz dan disusul pula dengan proklamasi Husien sebagai raja Arab.[11]
Pada tahun 1918 di sekitar selesainya Perang Dunia I ketika Turki Usmani terusir dari Jazirah Arabia, Inggris mengkhianati janjinya. Inggris hanya mengakui Syarief Husien sebagai Raja Hijaz, sedangkan Palestina dijadikan tanah airnya Yahudi di bawah perlindungannya. Irak dan Yordania menjadi mandat Inggris. Syria dan Libanon menjadi mandat Perancis. Konsep ini disodorkan oleh Inggris dan dengan berat konsep itu diterima oleh Syarief Husien.
Dengan adanya perjanjian itu rakyat Arabvpada umumnya tidak setuju dan bahkan sampai timbul kemarahan yang luar biasa, puncak kemarahan itu Syarief Husien turun dari tahta kerajaan yang digantikan oleh puteranya sendiri yaitu Malik Ali, akan tetapi nantinya Malik ali dapat dikalahkan oleh gerakan Wahabiyah yang dipimpin oleh Abdul Aziz Ibnu Sa’ud menjadi raja dan keturunannya sampai sekarang.
Semenjak Muhammad Ibnu Sa’ud memasuki gerakan Wahabi, maka keturunan-keturunannya menjadi pendukung Wahabi dan daerah Nejed sebagai daerah kekuasaannya. Tetapi pada tahun 1891 Ibnu Sa’ud dapat dihalau oleh keluarga Rasyid, Ibnu Sa’ud lari ke Kuwait.
Dalam Perang Dunia I keluarga Rasyid memihak kepada Turki dan Ibnu Sa’ud memihak kepada Inggris. Pada tahun 1919 Ibnu Sa’ud (Abdul Aziz) bangkit kembali dan berhasil menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh keluarga Rasyid, sehingga seluruh daerah Nejed dapat dikuasainya, kemudian Abdul Aziz menyerang kerajaan Syarief Husien di bawah kekuasaan Malik Ali. Malik Ali dapat dikalahkan, Mekkah dapat dikuasai tahun 1924, Madinah dan Jeddah serta daerah-daerah sekitarnya setuhun kemudian. Pada bulan Januari 1926 Abdul Aziz Ibnu Sa’ud mengumumkan dirinya sebagai raja di Hijaz dan pada bulan September 1932 ia mengumumkan dirinya lagi sebagai raja Saudi Arabia.

KESIMPULAN

Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi Modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam ukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya.
Adapun tujuan dari pembaharuan dalam dunia Islam yaitu;
a.  Mengembalikan ajaran Islam kepada unsur aslinya, dengan bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist, dan membuang segala bid’ah, khurafat, tahayul dan mistik.
b.  Menyatakan dan membuka kembali pintu ijtihad.
Berbagai gerakan pembaharuan di dunia islam meliputi negara Turki, India-Pakistan, dan Jazirah Arab.

























DAFTAR PUSTAKA

Al-Bahy, Muhammad. Al-Fikhu al Islam fi Tathawwurihi, Terjemahan Bambang Saiful Ma’arif. Bandung. 1985.

Amuni, Yusran. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Raja Grafindo Persada: Jakarta. 2001.

Departemen Agama RI. Al Qur’an dan terjemahannya. Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Quran: Jakarta. 1989.

Ka’bah, Rifyal .Islam dan Fundamentalisme. Pustaka Panjimas: Jakarta. 1984.

Mortimer, Edward. Faith and Power the Politics of Islam, Terjemahan Enna Hadi dan Rahmani Astuti Mizan: Bandung. 1984.

Nasution, Harun. Islam Rasional. LSAF: Jakarta. 1998.

Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Bulan Bintang: Jakarta. 1975.





[1] Dr .Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 9
[2] Rifyal Ka’bah, Islam dan Fundamentalisme, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1984, hlm. 160
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan terjemahannya, Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Quran, Jakarta, 1989, hlm. 1070
[4] Drs. H.M. Yusran Amuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hlm. 3.
[5] Prof. Dr. Harun Nasution, Islam Rasional, LSAF, Jakarta, 1998, hlm. 182-183

[6] Edward Mortimer, Faith and Power the Politics of Islam, Terjemahan Enna Hadi dan Rahmani Astuti, Mizan, Bandung, 1984, hlm. 51
[7] Dr.Muhammad Al-Bahy, Al-Fikhu al Islam fi Tathawwurihi, Terjemahan Bambang Saiful Ma’arif, Bandung, 1985, hlm. 51
[8] Ibid,hlm. 53.
[9] Drs. H. M. Yusran Asmuni, Op. Cit, hlm 6-7.

[10] H.Zaenal Abidin, Op.cit, hlm. 288
[11] Ibid, hlm. 290

Tidak ada komentar:

Posting Komentar