BAB I
PEMBAHARUAN/MODERNISASI DI DUNIA
ISLAM
A.
PENGERTIAN PEMBAHARUAN/
MODERNISASI
Kata
yang lebih dikenal untuk pembaharuan adalah modernisasi. Kata modernisasi lahir
dari Dunia Barat. Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung pengertian
pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk merubah paham-paham, adat istiadat,
insitusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan
pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern.[1]
Modernisasi atau pembaharuan bisa
pula disebut dengan “reformasi”, yaitu membentuk kembali, atau mengadakan
perubahan kepada yang lebih baik, dapat pula diartikan dengan perbaikan. Dalam
Bahasa Arab sering diartikan dengan Tajdid
yaitu memperbaharui, sedangkan pelakunya disebut Mujaddid yaitu orang yang melakukan pembaharuan.[2]
Istilah pembaharuan secara umum
diartikan dengan “memulihkan” sesuatu kepada keadaan semula bukan berarti
“mengganti” sesuatu yang lain dengan yang baru. Dalam islam pembaharuan yang
dimaksud bukan dalam hal-hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental dari
ajaran Islam itu, tetapi membaharui pola berpikir terhadap agama seperti penafsiran-penafsiran
atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran Al-Quran dan Hadits sesuai dengan
kebutuhan perkembangan zaman. Selain itu pembaharuan dalam islam dapat pula
berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam
Al-Qur’an & Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan
antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat.
Dengan demikian, maka pembaharuan islam mengandung maksud mengembalikan sikap
dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an &
Al-Sunnah.
Konsep
pembaharuan itu sendiri telah ada dalam Al-Quran seperti dalam surat Adh-Dhuha
ayat 4 :
Sesungguhnya
yang kemudian itu lebih baik bagi kamu dari yang dahulu.[3]
Kemudian lebih tegas Hadits Nabi Muhammad SAW yang
diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim, dari Abu Hurairah sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah Yang Maha
Kuasa dan Maha Bijaksana akan membangkitkan mujaddid-mujaddid bagi ummat
(Islam) pada setiap seratus tahun yang akan memperbaharui (jiwa dan semangat)
dalam agama mereka.”
Pembaharuan
yang dianjurkan dalam Islam bukanlah Westernisasi dalam arti pembaratan dalam
cara berpikir, bertingkah laku dan sebagainya yang bertentangan dengan ajaran
Islam, akan tetapi pemikiran terhadap agama yang harus diperbaharui dan
direformir, pemikiran modern yang menimbulkan reformir dalam agama, dan hal ini
tidaklah mungkin timbul dari pola berpikir yang sempit. Penambahan ilmu
pengetahuan, memperluas pandangan terhadap keseluruhan soal kehidupan dapat
melapangkan pikiran dan memelihara keortodoksian agama.[4]
B.
OBJEK ATAU SASARAN PEMBAHARUAN DALAM
ISLAM
1. Aspek Syariah.
Dalam aspek syariah yaitu dibukanya pintu ijtihad
karena pintu ijtihad dan rasionalisme tidak berkembang sejak abad
pertengahan, dikunci dengan arus deras pemikiran konservatif para ulama yaitu:
a. Eksklusifisme. Karena adanya pentokohan, bahkan
pensakralan individu, sikap tradisionalistik menggiring terbentuknya
sikap-sikap eksklusif yang hanya menghargai dan mengakui kebenaran kelompoknya
sendiri dan menolak keberadaan fihak lain.
b. Subjektifisme. Sebagai akibat lanjut dari eksklusifisme,
orang-orang kelompok ini menjadi kehilangan sikap objektifitas dalam menilai
sebuah persoalan. Benar dan salah tidak lagi didasarkan atas persoalannya
melainkan lebih pada asalnya, dari dan oleh kelompok mana atau tokoh siapa.
c. Determinisme. Sebagai akibat lebih lanjut dari dua
konsekuensi diatas, dimana masyarakat telah tersubordinasi dan terkurung dalam
satu warna, mereka menjadi terbiasa menerima “sabda” sang panutan dan
menganggapnya sebagai sebuah keniscayaan tanpa ada keinginan untuk merubah
apalagi menolak.
2. Aspek Ideologi
Pembaharuan dalam aspek ideologi yaitu Pan Islamisme
atau persatuan Islam sedunia yang digencarkan oleh gerakan Wahhabiyah dan
Sanusiyah, setelah itu diteruskan dengan lebih gencar oleh tokoh pemikir Islam
yang bernama Jamaluddin Al Afghani (1839-1897). Untuk mencapai ide ini ia
mendirikan Partai Nasional (Al-Hizb al-Wathani) di Mesir, tujuan
memperjuangkan pendidikan universal, menyelenggarakan kebebasan pers, dan
sebagainya. Gerakan ini pada tahun 1838 M telah membangkitkan semangat umat
islam dalam menggalang persatuan dan kesatuan dalam menentang penjajahan yang
dilakukan oleh bangsa Barat.
Menurut Jamaluddin, untuk pertahanan Islam, harus
meninggalkan perselisihan-perselisihan dan berjuang dibawah panji bersama dan
juga berusaha membangkitkan semangat lokal dan nasional negeri-negeri islam.
Dengan ide yang demikian, ia dikenal atau mendapat julukan bapak nasionalisme
dalam Islam.
Gagasan atau ide Pan Islamisme yang digelorakan oleh
jamaluddin disambut oleh Raja Turki Usmani yang bernama Abd. Hamid II
(1876-1909) dan juga mendapat sambutan yang baik di negeri-negeri Islam. Akan
tetapi setelah Turki Usmani kalah dalam perang dunia pertama dan kekhalifahan
dihapuskan oleh Musthofa Kemal seorang tokoh yang mendukung gagasan
nasionalisme, rasa kesetiaan kepada Negara kebangsaan.
2. Aspek Pendidikan
Dalam bidang pendidikan ummat islam banyak melakukan
perubahan pendidikan dengan memasukkan pelajaran umum dan bahkan di Turki oleh
Mustafa Kemal pada tahun 1924 disahkannya undang-undang penyatuan pendidikan
yang berisikan :
a. Menghapus segala bentuk pengawasan atas sekolah
oleh lembaga-lembaga islam dan tugas pengawasan diserahkan kepada kementriam
pemdidikan.
b. Sedikit demi sedikit pelajaran agama dikurangi
dalam kurikulum sampai akhir totalnya dihapus pada tahun 1935
4. Bidang Ekonomi
Kemunduran dibidang ekonomi, karena ketidak siapan
umat islam menerima peradaban Barat dan kukuhnya memegang tradisi dan institusi
yang telah usang. Kemunduran ini dapat dihindari dengan mengambil alih sistem
ekonomi Barat seperti kapitalisme, liberalisme dan indivudualisme, bukan saja
bentuk pemikiran liberal Barat dan teknologi yang diambil tetapi juga sikap
mental yang ketimuran yang dipengaruhi paham fatalisme dan rasa benci akan
perubahan harus dihilangkan.Misalnya Di Mesir Muhammad
Ali Pasha ide pembaharuannya di bidang ekonomi yaitu Pengambil-alihan
pemilikan tanah oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan
pembangunan negara. Dan untuk menjaga kesuburan tanah Mesir, ia membangun
sistem irigasi, sehingga hasil pertanian menjadi lebih baik.
C.
LATAR BELAKANG DAN TUJUAN
PEMBAHARUAN DALAM ISLAM
Modernisme dan modernisasi dalam
Islam tentunya timbul pada periode yang disebut modern dalam sejarah Islam.
Untuk mengetahui periode itu perlulah terlebih dahulu disinggung sedikit
tentang pembagian sejarah Islam ke dalam periode klasik, periode pertengahan,
dan periode modern. Telaah singkat atas sejarah Islam yang panjang ini perlu
untuk mengetahui latarbelakang dan suasana yang menimbulkan modernisme dan
usaha modernisasi dalam Islam.
Periode klasik biasanya dihitung
dari mulai lahirnya islam sampai jatuhnya Baghdad ke tangan Hulagu Khan (600 –
1250 M). Pada zaman inilah Dunia Islam berkembang dengan pesat. Dimasa inilah
pula terjadinya kontak antara Islam dan kebudayaan Barat, atau masa inilah pula
terjadinya kontak antara Islam dengan filsafat dan kebudayaan Yunani Klasik
yang terdapat di Mesir, Suriah, Mesopotamia, dan Persia.
Didorong
oleh ayat-ayat Al-Quran yang menganjurkan pada umat Islam supaya menghargai
kekuatan akal yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia, dan ajaran Nabi Muhammad
supaya senantiasa mencari ilmu pengetahuan, kontak itu melahirkan kemajuan bagi
umat Islam dikala itu. Buku-buku pengetahuan dan filsafat Yunani yang ditinggal
kan ekspansi Alexander Agung diterjemahkan kedalam Bahasa Arab dan dipelajai
oleh para ulama Islam. Mereka selanjutnya melakukan penelitian dan pengembangan
atas ilmu pengetahuan dan filsafat dari kebudayaan Yunani klasik itu sehingga
ilmu pengetahuan dan filsafat berkembang ditangan para ulama Islam tersebut.
Dalam
periode inilah pula munculnya pemikiran-pemikiran dalam bidang teologi, yang
menimbulkan aliran-aliran rasional dan tradisional dalam Islam. Pada zaman ini pula lahirnya ahli-ahli hadis
dan dilakukannya pembukuan hadis, ahli-ahli sastra Arab, sejarah, dan
sebagainya.
Periode
klasik itu memang melahirkan peradaban Islam, yang berpengaruh terhadap
peradaban Barat. Pengaruh ini diakui oleh pengarang-pengarang Barat seperti
Gustave Le Bon, Jacques Risler, Rom Landau, dan Alfred Guillaume.
Periode pertengahan dimulai dari
jatuhnya Baghdad dan disudahi dengan mulainya umat Islam sadar akan kemunduran
mereka (1250 – 1800 M). Setelah jatuhya Baghdad, umat Islam memang berada dalam
periode gelap terutama dalam lapangan pemikiran. Kemajuan ilmiah seperti
terdapat dalam periode klasik, sudah tidak ada lagi. Dengan ditutupnya pintu
ijtihad, pemikiran menjadi mati. Umat Islam telah diikat oleh paham
tradisionalisme. Tetapi dalam lapangan politik mereka mulai naik kembali dengan
munculnya kerajaan (Usmani) yang dapat memperluas daerah kekuasaan di Eropa
Timur sampai ke perbatasan Austria. Disamping kerajaan ini lahir pula kerajaan Safawi di Persia dan
kerajaan Mughal di India. Ketiga kerajaan inilah yang berkuasa semasa dua abad
dari tahun 1500 – 1700 M. Masa ini dikenal dengan nama “zaman tiga kerajaan besar”.
Sesudah tahun 1700 M. Kekuasaan mereka
mulai turun dan akhirnya kalah dalam persaingan Barat. Pengaruh Barat masuk ke
India dan Persia dan akhirnya Napoleon dapat menduduki Mesir pada tahun 1798 M.
Napoleon yang dapat menduduki salah satu pusat Dunia Islam yang terpenting,
menyadarkan pemuka-pemuka Islam bahwa umat Islam memang sudah dalam terbelakang
dan lemah. Sebelumya mereka masih berkeyakinan bahwa kebudayaan umat Islam
masih lebih tinggi dari kebudayaan Barat. Sekarang ternyata Barat mempunyai
kebudayaan yang lebih tinggi. [5]
Ada beberapa faktor
yang menyebabkan kemunduran ummat Islam pada masa itu, antara lain :
Pertama, isu pintu ijtihad tertutup
telah meluas di kalangan ummat Islam, berpalingnya pikiran untuk menggali
secara langsung pada sumber pertama dan kedua (Al-Quran dan Hadits) apabila
menemukan persoalan baru, pikiran hanya dipusatkan untuk kepentingan Mazhab,
prakter bermazhab dan taassub terhadap mazhab tertentu demikian suburnya,
perhatian terhadap ilmu pengetahuan mulai berkurang, dan kehidupan tarekat
dengan pengaruh negatif tersebar, persaudaraan sufi telah memikat hati
masyarakat banyak, hampir di semua tempat di dunia Islam. Walaupun mereka harus
menerima berbagai takhayul dan kebiasaan umum, pandangan-pandangan yang
otohipnotis, upacara-upacara agama yang orgiastis dan pemujaan terhadap
orang-orang suci di mana-mana terlihat.[6]
Kedua, keutuhan umat Islam dalam bidang
politik mulai pecah, kekuasaan khalifah menurun, pemikiran akan adanya
masyarakat Islam yang berbentuk persatuan dan kesatuan dalam seiman telah
pindah, tidak ada satu ikatan di dalamnya kecuali nama dan tatanan, umat Islam
terpecah belah dan saling bermusuhan. Masyarakat Islam berubah, kerajaan Islam
telah mewariskan kota-kota dan kerajaan yang telah bertikai selama berabad-abad
dan alam sekejab mata sejarah kemanusiaan telah dirobek-robek oleh kelemahan
strategi politik, beginilah akibat kelemahan.[7]
Ketiga, adanya perang salib di bawah
arahan Gereja Katolik Roma, dan serbuan tentara Barbar di bawah kepemimpinan
Hulaqo Khan dari Tartar. Kota Baghdad dirampas dan dihancurkan pada tahun 1258
M. Sehingga khalifah sebagai lambang kesatuan politik ummat Islam, hilang.
Tentara salib ingin menguasai Baitul Maqdis, untuk menyebarkan pengaruhnya dan
mengajak bersatu dalam keyakinan. Tentara salib dibantu oleh tentara tarta,
yang membalas kebodohan-kebodohan manusia dengan harga pengetahuan dan
penyerbuan serta perluasan reruntuhan peradaban dan kebudayaan.[8]
Masa kemunduran ini
berlangsung berabad-abad lamanya hingga muncul gerakan pemikiran yang
dikumandangkan oleh pelopor-pelopor pembaharuan, seperti Ibnu Taimiyah dengan
muridnya Ibnul Qayim, Muhammad ibn Abdul Wahab, Muhammad ibn Ali Sanusi
al-kabir dan lain-lainnya.
Diantara yang mendorong timbulnya
pembaharuan dan kebangkitan islam adalah :
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum
muslimin telah bercampur dengan kebiasan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh
tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa
kepada kekufuran.
Kedua,
sifat jumud
membuat ummat Islam berhenti bepikir dan berusaha, umat islam maju di zaman
klasik karena mereka mementingkan imu pengetahuan, oleh karena itu selama umat
islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad, tidak
mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas
kejumudan.
Ketiga, umat Islam selalu terpecah
belah, maka umat islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat islam maju karena
adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaraanyang diikat oleh tali
ajaran islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat islam bangkitlah suatu
gerakan pembaharuan.
Keempat, hasil dari kontrak yang terjadi
antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontrak ini umat islam sadar
bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali
ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa,
yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam
peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan ditangan Barat, hal ini
membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer
Eropa yang baru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan
militer modern yang dimiliki Eropa, sehinnga pembaharuan dipusatkan didalam
lapangan militer, namun pembaharuan dibidang lain disertakan pula.[9]
Kesadaran ini menimbulkan
keinginan dikalangan umat Islam untuk memperbaiki kedudukan mereka dengan
menoleh ke dan belajar dari Barat. Pemimpin-pemimpin Islam ingin mempermodern
Dunia Islam. Dengan demikian timbullah periode modern dalam sejarah Islam (1800
M – sekarang).
Pembaharuan dalam
Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan
menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam islam adalah sebaliknya, yaitu
untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran islam Islam kepada pemeluknya.
Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilakukan
umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam islam bukan hanya mengajak maju
kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk
kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri.
D.
BERBAGAI BENTUK GERAKAN
PEMBAHARUAN DI DUNIA ISLAM
1. Turki
a.
Sultan
Mahmud II
Mahmud
II adalah seorang Sultan di Kerajaan Usmani (Turki) pada awal masa
kesultanannya, ketika kedudukannya di pusat pemerintahan Kerajaan Usmani
semakin mantap, Sultan Mahmud II memandang telah saatnya untuk mengadakan usaha
pembaharuan. Hal pertama yang menjadi perhatiannya adalah bidang militer.
Sultan
mahmud II juga mengadakan perubahan dalam organisasi kerajaan Usmani, menurut
tradisi kerajaan Usmani dikepalai oleh sesorang sultan yang mempunyai kekuasaan
duniawi dan ukhrawi. Ia memakai gelar khalifah. Dengan demikian raja Usmani
mempunyai 2 buah kekuasaan, yaitu kekuasaan memrintah negara dan kekuasaan
menyiarkan dan membela agama.
Perubahan
penting dan kemudian mempunyai pengaruh yang besar pada perkembangan
pembaharuan di kerajaan Usmani adalah perubahan dalam bidang pendidikan. Dengan
diadakannya pembaharuan di dalam bidang pendidikan, tidak lama kemudian
timbullah di Kerajaan Usmani buku-buku yang berbahasa Turki yang berisi ide-ide
pembaharuan dan modern barat.
b.
Tanzimat
Istilah
tanzimat berasal dari bahasa arab dari kata tanzim yang berarti pengaturan,
penyusunan dan memperbaiki. Pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat
merupakan lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan sultan mahmud ii.
Tokoh-tokoh
penting tanzimat :
-
Mustafa
Rasyid Pasya (1800-1858)
Usaha
pembaharuannya yang terpenting ialah sentralisasi pemerintahan dan modernisasi
angkatan bersenjata.
-
Mustafa
Sami Pasya (wafat 1855)
Menurut
pendapatnya, kemajuan bangsa eropa terletak pada keunggulan mereka dalam lapangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab lainnya karena toleransi beragama dan
kemampuan orang eropa melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama, pendidikan
universal, sehingga umumnya orang eropa pandai membaca dan menulis.
-
Mehmed
Sadik Rif’at Pasya (1807-1856)
Pokok-poko
pikiran dan pembaharuannya ialah Sultan dan pembesar-pembesar negara harus
tunduk kepada undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya.
-
Ali
Pasya (1815-1871)
Usaha
pembaharuannya antara lain : yaitu tentang pengakuan semua aliran spiritual
pada masa itu, jaminan melaksanakan ibadahnya masing-masing, larangan memfitnah
karena agama, suku dan bahasa, jaminan kesempatan belajar, sistem peradilan dan
lain-lain.
c.
Turki
Usmani Muda
-
Ziya
Pasya
Usaha-usaha
pembaharuannya antara lain Kerajaan Usmani menurut pendapatnya harus dengan
sistem pemerintahan konstitusional, tidak dengan kekuasaan absolut.
-
Midat
Pasya
-
Namik
Kemal
d.
Turki
Muda
-
Ahmad
Riza (1859-1930)
Pembaharuan
yang dilakukan Ahmad Riza antara lain adalah ingin merubah pemerintahan yang
absolut kepada pemerintahan yang konstitusional.
-
Mehmed
Murod (1853-1912)
Ia
berpendapat bukan islam yang menjadi penyebab mundurnya kerajaan usmani, dan
bukan pula rakyatnya, namun sebab kemunduran itu terletak pada sultan yang
memimpin secara absolut.
-
Pangeran
Sahabuddin (1887-1948)
Menurutnya
yang pokok adalah perubahan sosial, bukan penggantian sultan.
2. India-Pakistan
a.
Syekh
Ahmad Sirhindi
Pertama,
membersihkan tasawuf yang menyesatkan dan mengembalikan pada tasawyf yang
benar.
Kedua,
mengikis taqlid buta dan tradisi jahiliyah dan melalui sistem pembai’atan
beliau menggerakkan mereka kepada syariat Islam
b.
Imam
waliyullah (1703-1762)
Pertama,
ia berusaha mengkompromikan ajaran-ajaran yang bersifat syariat dengan ajaran
yang bersifat mistik.
Kedua,
konsep Waliyullah dalam bidang ketuhanan pada dasarnya merupakan “systhese”
antara pandangan al-arabi dengan alf-Tsani yakni Tuhan merupakan realitas,
sifat Tuhan tidak lain hanyalah merupakan modus dirinya.
c.
Abdul
Aziz (1746 – 1823)
Pertama,
kemunduran umat islam itu disebabkan masuknya ajaran Persia dan animisme yang
membaur dengan ajaran Islam.
Kedua,
untuk kemajuan uamat islam mendatang, makan kaum muslimin harus belajar dan
pandai berbahasa inggris.
d.
Sayid
Ahmad Syahid (1786 – 1831)
Menurut
pemikiran Sayid Ahmad Syahid yang pertama sekali untuk mengembalikan paham yang
sesat yang dianut oleh umat islam India adalah pemurnian ajaran islam itu
sendiri.
Usaha pemurnian dan pembersihan dalam Tauhid diarahkan kepada:
-
Menyembah kepada Allah dilakukan secara langsung, bukan dengan perantara
dan tanpa upacara yang berlebih-lebihan.
-
Kepada semua makhluk tidak boleh disifatkan dengan sifat Tuhan, Malaikat,
Roh wali dan lain-lain sama lemahnya dengan manusia ia tidak dapat memberikan
pertolongan dalam mengatasi segala kesulitan.
-
Kebiasaan membaca tahlil dan menghiasi kuburan adalah bid’ah yang
menyesatkan yang harus dijauhi, sedangkan sunnah yang diterima hanyalah sunnah
Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin.
e.
Sayid Ahmad Khan
(1817-1898)
Pada tahun 1859, tenaga dan pikirannya dicurahkan
untuk meningkatkan kehidupan umat di bidang intelektual, politik dan ekonomi
melalui pendidikan. Sarana ini efektif untuk mengubah sikap mental masyarakat.
Karena perannya ini, Ahmad Khan melihat bahwa umat Islam India mundur karena
mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban klasik telah hilang dan
celah timbul peradaban baru di Barat. Dasar peradaban baru ini adalah ilmu
pengetahuan dan teknologi. Inilah yang menjadi sebab utama bagi kemajuan dan
kekuatan orang Barat.
3. Jazirah
Arabiah
Dalam sejarah Arabia ada dua nama pemimpin pembaharuan
yang memegang peranan, yaitu Syarief Husien yang terkenal dengan revolusi Arab
terhadap kekuasaan Usmaniah Turki, dan Ibn Sa’ud (Keturunan Sa’ud) yang
menjelmakan Saudi Arabia sampai sekarang.
Selama 60 tahun Arab dijajah Turki, maka mulai tahun
1895 pemuda Arabia mulai memikirkan hak dan kemerdekaannya, dengan lahirnya
gerakan pemuda yang bernama “Al-Jam’iyyah al-Wathaniyyah” di kota Paris. Dan
pada tahun 1905 mulailah untuk pertama kali mengadakan revolusi bersenjata di
kota Hijaz. Dunia seluruhnya tersentak bangun menyaksikan timbulnya ”Problema
Arabia”. Kemudian tahun 1906, al-Jam’iyyah al-Wthaniyyah mengeluarkan
memorandum ke seluruh negara-negara besar di dunia tentang hak
merdeka bangsa Arab, yang ditujukan pula kepada selurah bangsa Arab.
Pada tahun 1913 dilangsungkan Kongres I Arab di Paris. Tujuan utamanya
adalah membentuk suatu pemerintahan ”Konfederasi” bagi seluruh Jazirah Arabia.
Pada tahun itu pula Syarief Husien dengan keempat puteranya (Malik Ali, Amir
Abdullah, Malik Faisal, dan Amir Zaid) menuntut supaya Hijaz diakui menjadi
keluarganya.[10]
Husien adalah Syarief Mekkah sejak tahun 1908 yang pada saat pecah Perang
Dunia I tahun 1914, Ia mengadakan perjanjian dengan Inggris. Inggris dalam
perang melwan bangsa Turki membutuhkan sekali bantuan Arab, maka Syarief Husien
berhasil dibujuk Inggris, sehingga timbullah perjanjian; Inggris mau mengakui
kekuasaan Syarief Husien sebagai negara merdeka bila Syarief Husien mau
memisahkan diri dengan Turki dan membantu Inggris dalam perang melwan Turki
Usmani.
Dengan perjanjian itu Syarief Husien mengangkat senjata melawan Turki tahun
1916, sehingga Turki menghadapi kesulitan besar, karena dari luar ia menghadapi
serbuan tentara sekutu, sedang di dalam menghadapi Syarief Husien.
Pada tahun 1916 Syarief Husien mengumumkan suatu proklamasi kepada segenap
kaum Muslimin tentang perebutan kekuasaan yang dilakukannya, di Hijaz dan
disusul pula dengan proklamasi Husien sebagai raja Arab.[11]
Pada tahun 1918 di sekitar selesainya Perang Dunia I ketika Turki Usmani
terusir dari Jazirah Arabia, Inggris mengkhianati janjinya. Inggris hanya
mengakui Syarief Husien sebagai Raja Hijaz, sedangkan Palestina dijadikan tanah
airnya Yahudi di bawah perlindungannya. Irak dan Yordania menjadi mandat
Inggris. Syria dan Libanon menjadi mandat Perancis. Konsep ini disodorkan oleh
Inggris dan dengan berat konsep itu diterima oleh Syarief Husien.
Dengan adanya perjanjian itu rakyat Arabvpada umumnya tidak setuju dan
bahkan sampai timbul kemarahan yang luar biasa, puncak kemarahan itu Syarief
Husien turun dari tahta kerajaan yang digantikan oleh puteranya sendiri yaitu
Malik Ali, akan tetapi nantinya Malik ali dapat dikalahkan oleh gerakan
Wahabiyah yang dipimpin oleh Abdul Aziz Ibnu Sa’ud menjadi raja dan
keturunannya sampai sekarang.
Semenjak Muhammad Ibnu Sa’ud memasuki gerakan Wahabi, maka
keturunan-keturunannya menjadi pendukung Wahabi dan daerah Nejed sebagai daerah
kekuasaannya. Tetapi pada tahun 1891 Ibnu Sa’ud dapat dihalau oleh keluarga Rasyid,
Ibnu Sa’ud lari ke Kuwait.
Dalam Perang Dunia I keluarga Rasyid memihak kepada Turki dan Ibnu Sa’ud
memihak kepada Inggris. Pada tahun 1919 Ibnu Sa’ud (Abdul Aziz) bangkit kembali
dan berhasil menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh keluarga Rasyid,
sehingga seluruh daerah Nejed dapat dikuasainya, kemudian Abdul Aziz menyerang
kerajaan Syarief Husien di bawah kekuasaan Malik Ali. Malik Ali dapat
dikalahkan, Mekkah dapat dikuasai tahun 1924, Madinah dan Jeddah serta
daerah-daerah sekitarnya setuhun kemudian. Pada bulan Januari 1926 Abdul Aziz
Ibnu Sa’ud mengumumkan dirinya sebagai raja di Hijaz dan pada bulan September
1932 ia mengumumkan dirinya lagi sebagai raja Saudi Arabia.
KESIMPULAN
Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan
paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan terknologi Modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam ukan
berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits,
melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya.
Adapun tujuan dari pembaharuan dalam dunia Islam
yaitu;
a. Mengembalikan ajaran Islam kepada unsur aslinya, dengan bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist, dan membuang segala bid’ah, khurafat, tahayul dan mistik.
b. Menyatakan dan membuka kembali pintu ijtihad.
a. Mengembalikan ajaran Islam kepada unsur aslinya, dengan bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist, dan membuang segala bid’ah, khurafat, tahayul dan mistik.
b. Menyatakan dan membuka kembali pintu ijtihad.
Berbagai gerakan pembaharuan di dunia islam meliputi
negara Turki, India-Pakistan, dan Jazirah Arab.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Bahy, Muhammad. Al-Fikhu al Islam
fi Tathawwurihi, Terjemahan Bambang Saiful Ma’arif. Bandung. 1985.
Amuni, Yusran. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan
Pembaharuan dalam Dunia Islam. Raja Grafindo Persada: Jakarta. 2001.
Departemen Agama RI. Al Qur’an dan terjemahannya. Proyek
Pengadaan Kitab Suci al-Quran: Jakarta. 1989.
Ka’bah, Rifyal .Islam dan
Fundamentalisme. Pustaka Panjimas: Jakarta. 1984.
Mortimer, Edward. Faith and Power the
Politics of Islam, Terjemahan Enna Hadi dan Rahmani Astuti Mizan: Bandung.
1984.
Nasution, Harun. Islam Rasional. LSAF: Jakarta. 1998.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran
dan Gerakan. Bulan Bintang: Jakarta. 1975.
[1]
Dr .Harun Nasution, Pembaharuan dalam
Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 9
[2]
Rifyal Ka’bah, Islam dan Fundamentalisme,
Pustaka Panjimas, Jakarta, 1984, hlm. 160
[3]
Departemen Agama RI, Al Qur’an dan
terjemahannya, Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Quran, Jakarta, 1989, hlm.
1070
[4]
Drs. H.M. Yusran Amuni, Pengantar Studi
Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2001, hlm. 3.
[5] Prof.
Dr. Harun Nasution, Islam Rasional, LSAF, Jakarta, 1998, hlm. 182-183
[6]
Edward Mortimer, Faith and Power the
Politics of Islam, Terjemahan Enna Hadi dan Rahmani Astuti, Mizan, Bandung,
1984, hlm. 51
[7]
Dr.Muhammad Al-Bahy, Al-Fikhu al Islam fi
Tathawwurihi, Terjemahan Bambang Saiful Ma’arif, Bandung, 1985, hlm. 51
[8]
Ibid,hlm. 53.
[9] Drs. H.
M. Yusran Asmuni, Op. Cit, hlm 6-7.
[10]
H.Zaenal Abidin, Op.cit, hlm. 288
[11] Ibid,
hlm. 290
Tidak ada komentar:
Posting Komentar