Entri Populer

Rabu, 30 Mei 2012


BAB I
PEMBAHARUAN/MODERNISASI DI DUNIA ISLAM

A.     PENGERTIAN PEMBAHARUAN/ MODERNISASI
            Kata yang lebih dikenal untuk pembaharuan adalah modernisasi. Kata modernisasi lahir dari Dunia Barat. Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung pengertian pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk merubah paham-paham, adat istiadat, insitusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.[1]
Modernisasi atau pembaharuan bisa pula disebut dengan “reformasi”, yaitu membentuk kembali, atau mengadakan perubahan kepada yang lebih baik, dapat pula diartikan dengan perbaikan. Dalam Bahasa Arab sering diartikan dengan Tajdid yaitu memperbaharui, sedangkan pelakunya disebut Mujaddid yaitu orang yang melakukan pembaharuan.[2]
Istilah pembaharuan secara umum diartikan dengan “memulihkan” sesuatu kepada keadaan semula bukan berarti “mengganti” sesuatu yang lain dengan yang baru. Dalam islam pembaharuan yang dimaksud bukan dalam hal-hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental dari ajaran Islam itu, tetapi membaharui pola berpikir terhadap agama seperti penafsiran-penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran Al-Quran dan Hadits sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman. Selain itu pembaharuan dalam islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an & Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, maka pembaharuan islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk  Al-Qur’an & Al-Sunnah.
            Konsep pembaharuan itu sendiri telah ada dalam Al-Quran seperti dalam surat Adh-Dhuha ayat 4 :
Sesungguhnya yang kemudian itu lebih baik bagi kamu dari yang dahulu.[3]
            Kemudian lebih tegas Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim, dari Abu Hurairah sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana akan membangkitkan mujaddid-mujaddid bagi ummat (Islam) pada setiap seratus tahun yang akan memperbaharui (jiwa dan semangat) dalam agama mereka.”
            Pembaharuan yang dianjurkan dalam Islam bukanlah Westernisasi dalam arti pembaratan dalam cara berpikir, bertingkah laku dan sebagainya yang bertentangan dengan ajaran Islam, akan tetapi pemikiran terhadap agama yang harus diperbaharui dan direformir, pemikiran modern yang menimbulkan reformir dalam agama, dan hal ini tidaklah mungkin timbul dari pola berpikir yang sempit. Penambahan ilmu pengetahuan, memperluas pandangan terhadap keseluruhan soal kehidupan dapat melapangkan pikiran dan memelihara keortodoksian agama.[4]

B.     OBJEK ATAU SASARAN PEMBAHARUAN DALAM ISLAM
1.      Aspek Syariah.
Dalam aspek syariah yaitu dibukanya pintu ijtihad karena pintu ijtihad dan rasionalisme tidak berkembang  sejak abad pertengahan, dikunci dengan arus deras pemikiran konservatif para ulama yaitu:
a. Eksklusifisme. Karena adanya pentokohan, bahkan pensakralan individu, sikap tradisionalistik menggiring terbentuknya sikap-sikap eksklusif yang hanya menghargai dan mengakui kebenaran kelompoknya sendiri dan menolak keberadaan fihak lain.
b. Subjektifisme. Sebagai akibat lanjut dari eksklusifisme, orang-orang kelompok ini menjadi kehilangan sikap objektifitas dalam menilai sebuah persoalan. Benar dan salah tidak lagi didasarkan atas persoalannya melainkan lebih pada asalnya, dari dan oleh kelompok mana atau tokoh siapa.
c. Determinisme. Sebagai akibat lebih lanjut dari dua konsekuensi diatas, dimana masyarakat telah tersubordinasi dan terkurung dalam satu warna, mereka menjadi terbiasa menerima “sabda” sang panutan dan menganggapnya sebagai sebuah keniscayaan tanpa ada keinginan untuk merubah apalagi menolak.
2. Aspek Ideologi
Pembaharuan dalam aspek ideologi yaitu Pan Islamisme atau persatuan Islam sedunia yang digencarkan oleh gerakan Wahhabiyah dan Sanusiyah, setelah itu diteruskan dengan lebih gencar oleh tokoh pemikir Islam yang bernama Jamaluddin Al Afghani (1839-1897). Untuk mencapai ide ini ia mendirikan Partai Nasional (Al-Hizb al-Wathani) di Mesir, tujuan memperjuangkan pendidikan universal, menyelenggarakan kebebasan pers, dan sebagainya. Gerakan ini pada tahun 1838 M telah membangkitkan semangat umat islam dalam menggalang persatuan dan kesatuan dalam menentang penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Barat.
Menurut Jamaluddin, untuk pertahanan Islam, harus meninggalkan perselisihan-perselisihan dan berjuang dibawah panji bersama dan juga berusaha membangkitkan semangat lokal dan nasional negeri-negeri islam. Dengan ide yang demikian, ia dikenal atau mendapat julukan bapak nasionalisme dalam Islam.
Gagasan atau ide Pan Islamisme yang digelorakan oleh jamaluddin disambut oleh Raja Turki Usmani yang bernama Abd. Hamid II (1876-1909) dan juga mendapat sambutan yang baik di negeri-negeri Islam. Akan tetapi setelah Turki Usmani kalah dalam perang dunia pertama dan kekhalifahan dihapuskan oleh Musthofa Kemal seorang tokoh yang mendukung gagasan nasionalisme, rasa kesetiaan kepada Negara kebangsaan.
2.      Aspek Pendidikan
Dalam bidang pendidikan ummat islam banyak melakukan perubahan pendidikan dengan memasukkan pelajaran umum dan bahkan di Turki oleh Mustafa Kemal pada tahun 1924 disahkannya undang-undang penyatuan pendidikan yang berisikan :
a. Menghapus segala bentuk pengawasan atas sekolah oleh lembaga-lembaga islam dan tugas pengawasan diserahkan kepada kementriam pemdidikan.
b. Sedikit demi sedikit pelajaran agama dikurangi dalam kurikulum sampai akhir totalnya dihapus pada tahun 1935
4. Bidang Ekonomi
Kemunduran dibidang ekonomi, karena ketidak siapan umat islam menerima peradaban Barat dan kukuhnya memegang tradisi dan institusi yang telah usang. Kemunduran ini dapat dihindari dengan mengambil alih sistem ekonomi Barat seperti kapitalisme, liberalisme dan indivudualisme, bukan saja bentuk pemikiran liberal Barat dan teknologi yang diambil tetapi juga sikap mental yang ketimuran yang dipengaruhi paham fatalisme dan rasa benci akan perubahan harus dihilangkan.Misalnya Di Mesir Muhammad Ali Pasha  ide pembaharuannya di bidang ekonomi yaitu Pengambil-alihan pemilikan tanah oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan negara. Dan untuk menjaga kesuburan tanah Mesir, ia membangun sistem irigasi, sehingga hasil pertanian menjadi lebih baik.

C.     LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PEMBAHARUAN DALAM ISLAM
Modernisme dan modernisasi dalam Islam tentunya timbul pada periode yang disebut modern dalam sejarah Islam. Untuk mengetahui periode itu perlulah terlebih dahulu disinggung sedikit tentang pembagian sejarah Islam ke dalam periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Telaah singkat atas sejarah Islam yang panjang ini perlu untuk mengetahui latarbelakang dan suasana yang menimbulkan modernisme dan usaha modernisasi dalam Islam.
                Periode klasik biasanya dihitung dari mulai lahirnya islam sampai jatuhnya Baghdad ke tangan Hulagu Khan (600 – 1250 M). Pada zaman inilah Dunia Islam berkembang dengan pesat. Dimasa inilah pula terjadinya kontak antara Islam dan kebudayaan Barat, atau masa inilah pula terjadinya kontak antara Islam dengan filsafat dan kebudayaan Yunani Klasik yang terdapat di Mesir, Suriah, Mesopotamia, dan Persia.
            Didorong oleh ayat-ayat Al-Quran yang menganjurkan pada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia, dan ajaran Nabi Muhammad supaya senantiasa mencari ilmu pengetahuan, kontak itu melahirkan kemajuan bagi umat Islam dikala itu. Buku-buku pengetahuan dan filsafat Yunani yang ditinggal kan ekspansi Alexander Agung diterjemahkan kedalam Bahasa Arab dan dipelajai oleh para ulama Islam. Mereka selanjutnya melakukan penelitian dan pengembangan atas ilmu pengetahuan dan filsafat dari kebudayaan Yunani klasik itu sehingga ilmu pengetahuan dan filsafat berkembang ditangan para ulama Islam tersebut.
            Dalam periode inilah pula munculnya pemikiran-pemikiran dalam bidang teologi, yang menimbulkan aliran-aliran rasional dan tradisional dalam Islam.  Pada zaman ini pula lahirnya ahli-ahli hadis dan dilakukannya pembukuan hadis, ahli-ahli sastra Arab, sejarah, dan sebagainya.
            Periode klasik itu memang melahirkan peradaban Islam, yang berpengaruh terhadap peradaban Barat. Pengaruh ini diakui oleh pengarang-pengarang Barat seperti Gustave Le Bon, Jacques Risler, Rom Landau, dan Alfred Guillaume.
Periode pertengahan dimulai dari jatuhnya Baghdad dan disudahi dengan mulainya umat Islam sadar akan kemunduran mereka (1250 – 1800 M). Setelah jatuhya Baghdad, umat Islam memang berada dalam periode gelap terutama dalam lapangan pemikiran. Kemajuan ilmiah seperti terdapat dalam periode klasik, sudah tidak ada lagi. Dengan ditutupnya pintu ijtihad, pemikiran menjadi mati. Umat Islam telah diikat oleh paham tradisionalisme. Tetapi dalam lapangan politik mereka mulai naik kembali dengan munculnya kerajaan (Usmani) yang dapat memperluas daerah kekuasaan di Eropa Timur sampai ke perbatasan Austria. Disamping kerajaan  ini lahir pula kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Ketiga kerajaan inilah yang berkuasa semasa dua abad dari tahun 1500 – 1700 M. Masa ini dikenal dengan nama “zaman tiga kerajaan besar”.
Sesudah tahun 1700 M. Kekuasaan mereka mulai turun dan akhirnya kalah dalam persaingan Barat. Pengaruh Barat masuk ke India dan Persia dan akhirnya Napoleon dapat menduduki Mesir pada tahun 1798 M. Napoleon yang dapat menduduki salah satu pusat Dunia Islam yang terpenting, menyadarkan pemuka-pemuka Islam bahwa umat Islam memang sudah dalam terbelakang dan lemah. Sebelumya mereka masih berkeyakinan bahwa kebudayaan umat Islam masih lebih tinggi dari kebudayaan Barat. Sekarang ternyata Barat mempunyai kebudayaan yang lebih tinggi. [5]
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran ummat Islam pada masa itu, antara lain :
Pertama, isu pintu ijtihad tertutup telah meluas di kalangan ummat Islam, berpalingnya pikiran untuk menggali secara langsung pada sumber pertama dan kedua (Al-Quran dan Hadits) apabila menemukan persoalan baru, pikiran hanya dipusatkan untuk kepentingan Mazhab, prakter bermazhab dan taassub terhadap mazhab tertentu demikian suburnya, perhatian terhadap ilmu pengetahuan mulai berkurang, dan kehidupan tarekat dengan pengaruh negatif tersebar, persaudaraan sufi telah memikat hati masyarakat banyak, hampir di semua tempat di dunia Islam. Walaupun mereka harus menerima berbagai takhayul dan kebiasaan umum, pandangan-pandangan yang otohipnotis, upacara-upacara agama yang orgiastis dan pemujaan terhadap orang-orang suci di mana-mana terlihat.[6]
Kedua, keutuhan umat Islam dalam bidang politik mulai pecah, kekuasaan khalifah menurun, pemikiran akan adanya masyarakat Islam yang berbentuk persatuan dan kesatuan dalam seiman telah pindah, tidak ada satu ikatan di dalamnya kecuali nama dan tatanan, umat Islam terpecah belah dan saling bermusuhan. Masyarakat Islam berubah, kerajaan Islam telah mewariskan kota-kota dan kerajaan yang telah bertikai selama berabad-abad dan alam sekejab mata sejarah kemanusiaan telah dirobek-robek oleh kelemahan strategi politik, beginilah akibat kelemahan.[7]
Ketiga, adanya perang salib di bawah arahan Gereja Katolik Roma, dan serbuan tentara Barbar di bawah kepemimpinan Hulaqo Khan dari Tartar. Kota Baghdad dirampas dan dihancurkan pada tahun 1258 M. Sehingga khalifah sebagai lambang kesatuan politik ummat Islam, hilang. Tentara salib ingin menguasai Baitul Maqdis, untuk menyebarkan pengaruhnya dan mengajak bersatu dalam keyakinan. Tentara salib dibantu oleh tentara tarta, yang membalas kebodohan-kebodohan manusia dengan harga pengetahuan dan penyerbuan serta perluasan reruntuhan peradaban dan kebudayaan.[8]
Masa kemunduran ini berlangsung berabad-abad lamanya hingga muncul gerakan pemikiran yang dikumandangkan oleh pelopor-pelopor pembaharuan, seperti Ibnu Taimiyah dengan muridnya Ibnul Qayim, Muhammad ibn Abdul Wahab, Muhammad ibn Ali Sanusi al-kabir dan lain-lainnya.
Diantara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan islam adalah :
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
Kedua, sifat jumud membuat ummat Islam berhenti bepikir dan berusaha, umat islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan imu pengetahuan, oleh karena itu selama umat islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
Ketiga, umat Islam selalu terpecah belah, maka umat islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaraanyang diikat oleh tali ajaran islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
Keempat, hasil dari kontrak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontrak ini umat islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan ditangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang baru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehinnga pembaharuan dipusatkan didalam lapangan militer, namun pembaharuan dibidang lain disertakan pula.[9]
Kesadaran ini menimbulkan keinginan dikalangan umat Islam untuk memperbaiki kedudukan mereka dengan menoleh ke dan belajar dari Barat. Pemimpin-pemimpin Islam ingin mempermodern Dunia Islam. Dengan demikian timbullah periode modern dalam sejarah Islam (1800 M – sekarang).
Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran islam Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilakukan umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam islam bukan hanya mengajak maju kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri.


D.     BERBAGAI BENTUK GERAKAN PEMBAHARUAN DI DUNIA ISLAM
1.      Turki
a.       Sultan Mahmud II
            Mahmud II adalah seorang Sultan di Kerajaan Usmani (Turki) pada awal masa kesultanannya, ketika kedudukannya di pusat pemerintahan Kerajaan Usmani semakin mantap, Sultan Mahmud II memandang telah saatnya untuk mengadakan usaha pembaharuan. Hal pertama yang menjadi perhatiannya adalah bidang militer.
Sultan mahmud II juga mengadakan perubahan dalam organisasi kerajaan Usmani, menurut tradisi kerajaan Usmani dikepalai oleh sesorang sultan yang mempunyai kekuasaan duniawi dan ukhrawi. Ia memakai gelar khalifah. Dengan demikian raja Usmani mempunyai 2 buah kekuasaan, yaitu kekuasaan memrintah negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela agama.
Perubahan penting dan kemudian mempunyai pengaruh yang besar pada perkembangan pembaharuan di kerajaan Usmani adalah perubahan dalam bidang pendidikan. Dengan diadakannya pembaharuan di dalam bidang pendidikan, tidak lama kemudian timbullah di Kerajaan Usmani buku-buku yang berbahasa Turki yang berisi ide-ide pembaharuan dan modern barat.
b.      Tanzimat
Istilah tanzimat berasal dari bahasa arab dari kata tanzim yang berarti pengaturan, penyusunan dan memperbaiki. Pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat merupakan lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan sultan mahmud ii.
Tokoh-tokoh penting tanzimat :
-          Mustafa Rasyid Pasya (1800-1858)
Usaha pembaharuannya yang terpenting ialah sentralisasi pemerintahan dan modernisasi angkatan bersenjata.
-          Mustafa Sami Pasya (wafat 1855)
Menurut pendapatnya, kemajuan bangsa eropa terletak pada keunggulan mereka dalam lapangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab lainnya karena toleransi beragama dan kemampuan orang eropa melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama, pendidikan universal, sehingga umumnya orang eropa pandai membaca dan menulis.
-          Mehmed Sadik Rif’at Pasya (1807-1856)
Pokok-poko pikiran dan pembaharuannya ialah Sultan dan pembesar-pembesar negara harus tunduk kepada undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya.
-          Ali Pasya (1815-1871)
Usaha pembaharuannya antara lain : yaitu tentang pengakuan semua aliran spiritual pada masa itu, jaminan melaksanakan ibadahnya masing-masing, larangan memfitnah karena agama, suku dan bahasa, jaminan kesempatan belajar, sistem peradilan dan lain-lain.
c.       Turki Usmani Muda
-          Ziya Pasya
Usaha-usaha pembaharuannya antara lain Kerajaan Usmani menurut pendapatnya harus dengan sistem pemerintahan konstitusional, tidak dengan kekuasaan absolut.
-          Midat Pasya
-          Namik Kemal
d.      Turki Muda
-          Ahmad Riza (1859-1930)
Pembaharuan yang dilakukan Ahmad Riza antara lain adalah ingin merubah pemerintahan yang absolut kepada pemerintahan yang konstitusional.
-          Mehmed Murod (1853-1912)
Ia berpendapat bukan islam yang menjadi penyebab mundurnya kerajaan usmani, dan bukan pula rakyatnya, namun sebab kemunduran itu terletak pada sultan yang memimpin secara absolut.
-          Pangeran Sahabuddin (1887-1948)
Menurutnya yang pokok adalah perubahan sosial, bukan penggantian sultan.
2.      India-Pakistan
a.       Syekh Ahmad Sirhindi
Pertama, membersihkan tasawuf yang menyesatkan dan mengembalikan pada tasawyf yang benar.
Kedua, mengikis taqlid buta dan tradisi jahiliyah dan melalui sistem pembai’atan beliau menggerakkan mereka kepada syariat Islam
b.      Imam waliyullah (1703-1762)
Pertama, ia berusaha mengkompromikan ajaran-ajaran yang bersifat syariat dengan ajaran yang bersifat mistik.
Kedua, konsep Waliyullah dalam bidang ketuhanan pada dasarnya merupakan “systhese” antara pandangan al-arabi dengan alf-Tsani yakni Tuhan merupakan realitas, sifat Tuhan tidak lain hanyalah merupakan modus dirinya.
c.       Abdul Aziz (1746 – 1823)
Pertama, kemunduran umat islam itu disebabkan masuknya ajaran Persia dan animisme yang membaur dengan ajaran Islam.
Kedua, untuk kemajuan uamat islam mendatang, makan kaum muslimin harus belajar dan pandai berbahasa inggris.
d.      Sayid Ahmad Syahid (1786 – 1831)
Menurut pemikiran Sayid Ahmad Syahid yang pertama sekali untuk mengembalikan paham yang sesat yang dianut oleh umat islam India adalah pemurnian ajaran islam itu sendiri.
Usaha pemurnian dan pembersihan dalam Tauhid diarahkan kepada:
-          Menyembah kepada Allah dilakukan secara langsung, bukan dengan perantara dan tanpa upacara yang berlebih-lebihan.
-          Kepada semua makhluk tidak boleh disifatkan dengan sifat Tuhan, Malaikat, Roh wali dan lain-lain sama lemahnya dengan manusia ia tidak dapat memberikan pertolongan dalam mengatasi segala kesulitan.
-          Kebiasaan membaca tahlil dan menghiasi kuburan adalah bid’ah yang menyesatkan yang harus dijauhi, sedangkan sunnah yang diterima hanyalah sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin.
e.       Sayid Ahmad Khan (1817-1898)
Pada tahun 1859, tenaga dan pikirannya dicurahkan untuk meningkatkan kehidupan umat di bidang intelektual, politik dan ekonomi melalui pendidikan. Sarana ini efektif untuk mengubah sikap mental masyarakat. Karena perannya ini, Ahmad Khan melihat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban klasik telah hilang dan celah timbul peradaban baru di Barat. Dasar peradaban baru ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah yang menjadi sebab utama bagi kemajuan dan kekuatan orang Barat.
3.      Jazirah Arabiah
Dalam sejarah Arabia ada dua nama pemimpin pembaharuan yang memegang peranan, yaitu Syarief Husien yang terkenal dengan revolusi Arab terhadap kekuasaan Usmaniah Turki, dan Ibn Sa’ud (Keturunan Sa’ud) yang menjelmakan Saudi Arabia sampai sekarang.
Selama 60 tahun Arab dijajah Turki, maka mulai tahun 1895 pemuda Arabia mulai memikirkan hak dan kemerdekaannya, dengan lahirnya gerakan pemuda yang bernama “Al-Jam’iyyah al-Wathaniyyah” di kota Paris. Dan pada tahun 1905 mulailah untuk pertama kali mengadakan revolusi bersenjata di kota Hijaz. Dunia seluruhnya tersentak bangun menyaksikan timbulnya ”Problema Arabia”. Kemudian tahun 1906, al-Jam’iyyah al-Wthaniyyah mengeluarkan memorandum ke seluruh negara-negara besar di dunia tentang hak merdeka bangsa Arab, yang ditujukan pula kepada selurah bangsa Arab.
Pada tahun 1913 dilangsungkan Kongres I Arab di Paris. Tujuan utamanya adalah membentuk suatu pemerintahan ”Konfederasi” bagi seluruh Jazirah Arabia. Pada tahun itu pula Syarief Husien dengan keempat puteranya (Malik Ali, Amir Abdullah, Malik Faisal, dan Amir Zaid) menuntut supaya Hijaz diakui menjadi keluarganya.[10]
Husien adalah Syarief Mekkah sejak tahun 1908 yang pada saat pecah Perang Dunia I tahun 1914, Ia mengadakan perjanjian dengan Inggris. Inggris dalam perang melwan bangsa Turki membutuhkan sekali bantuan Arab, maka Syarief Husien berhasil dibujuk Inggris, sehingga timbullah perjanjian; Inggris mau mengakui kekuasaan Syarief Husien sebagai negara merdeka bila Syarief Husien mau memisahkan diri dengan Turki dan membantu Inggris dalam perang melwan Turki Usmani.
Dengan perjanjian itu Syarief Husien mengangkat senjata melawan Turki tahun 1916, sehingga Turki menghadapi kesulitan besar, karena dari luar ia menghadapi serbuan tentara sekutu, sedang di dalam menghadapi Syarief Husien.
Pada tahun 1916 Syarief Husien mengumumkan suatu proklamasi kepada segenap kaum Muslimin tentang perebutan kekuasaan yang dilakukannya, di Hijaz dan disusul pula dengan proklamasi Husien sebagai raja Arab.[11]
Pada tahun 1918 di sekitar selesainya Perang Dunia I ketika Turki Usmani terusir dari Jazirah Arabia, Inggris mengkhianati janjinya. Inggris hanya mengakui Syarief Husien sebagai Raja Hijaz, sedangkan Palestina dijadikan tanah airnya Yahudi di bawah perlindungannya. Irak dan Yordania menjadi mandat Inggris. Syria dan Libanon menjadi mandat Perancis. Konsep ini disodorkan oleh Inggris dan dengan berat konsep itu diterima oleh Syarief Husien.
Dengan adanya perjanjian itu rakyat Arabvpada umumnya tidak setuju dan bahkan sampai timbul kemarahan yang luar biasa, puncak kemarahan itu Syarief Husien turun dari tahta kerajaan yang digantikan oleh puteranya sendiri yaitu Malik Ali, akan tetapi nantinya Malik ali dapat dikalahkan oleh gerakan Wahabiyah yang dipimpin oleh Abdul Aziz Ibnu Sa’ud menjadi raja dan keturunannya sampai sekarang.
Semenjak Muhammad Ibnu Sa’ud memasuki gerakan Wahabi, maka keturunan-keturunannya menjadi pendukung Wahabi dan daerah Nejed sebagai daerah kekuasaannya. Tetapi pada tahun 1891 Ibnu Sa’ud dapat dihalau oleh keluarga Rasyid, Ibnu Sa’ud lari ke Kuwait.
Dalam Perang Dunia I keluarga Rasyid memihak kepada Turki dan Ibnu Sa’ud memihak kepada Inggris. Pada tahun 1919 Ibnu Sa’ud (Abdul Aziz) bangkit kembali dan berhasil menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh keluarga Rasyid, sehingga seluruh daerah Nejed dapat dikuasainya, kemudian Abdul Aziz menyerang kerajaan Syarief Husien di bawah kekuasaan Malik Ali. Malik Ali dapat dikalahkan, Mekkah dapat dikuasai tahun 1924, Madinah dan Jeddah serta daerah-daerah sekitarnya setuhun kemudian. Pada bulan Januari 1926 Abdul Aziz Ibnu Sa’ud mengumumkan dirinya sebagai raja di Hijaz dan pada bulan September 1932 ia mengumumkan dirinya lagi sebagai raja Saudi Arabia.

KESIMPULAN

Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi Modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam ukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya.
Adapun tujuan dari pembaharuan dalam dunia Islam yaitu;
a.  Mengembalikan ajaran Islam kepada unsur aslinya, dengan bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist, dan membuang segala bid’ah, khurafat, tahayul dan mistik.
b.  Menyatakan dan membuka kembali pintu ijtihad.
Berbagai gerakan pembaharuan di dunia islam meliputi negara Turki, India-Pakistan, dan Jazirah Arab.

























DAFTAR PUSTAKA

Al-Bahy, Muhammad. Al-Fikhu al Islam fi Tathawwurihi, Terjemahan Bambang Saiful Ma’arif. Bandung. 1985.

Amuni, Yusran. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Raja Grafindo Persada: Jakarta. 2001.

Departemen Agama RI. Al Qur’an dan terjemahannya. Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Quran: Jakarta. 1989.

Ka’bah, Rifyal .Islam dan Fundamentalisme. Pustaka Panjimas: Jakarta. 1984.

Mortimer, Edward. Faith and Power the Politics of Islam, Terjemahan Enna Hadi dan Rahmani Astuti Mizan: Bandung. 1984.

Nasution, Harun. Islam Rasional. LSAF: Jakarta. 1998.

Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Bulan Bintang: Jakarta. 1975.





[1] Dr .Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 9
[2] Rifyal Ka’bah, Islam dan Fundamentalisme, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1984, hlm. 160
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan terjemahannya, Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Quran, Jakarta, 1989, hlm. 1070
[4] Drs. H.M. Yusran Amuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hlm. 3.
[5] Prof. Dr. Harun Nasution, Islam Rasional, LSAF, Jakarta, 1998, hlm. 182-183

[6] Edward Mortimer, Faith and Power the Politics of Islam, Terjemahan Enna Hadi dan Rahmani Astuti, Mizan, Bandung, 1984, hlm. 51
[7] Dr.Muhammad Al-Bahy, Al-Fikhu al Islam fi Tathawwurihi, Terjemahan Bambang Saiful Ma’arif, Bandung, 1985, hlm. 51
[8] Ibid,hlm. 53.
[9] Drs. H. M. Yusran Asmuni, Op. Cit, hlm 6-7.

[10] H.Zaenal Abidin, Op.cit, hlm. 288
[11] Ibid, hlm. 290

Senin, 28 Mei 2012

MAKALAH DIKSI DAN KALIMAT



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
                 Memang harus diakui, dewasa ini ada kecenderungan orang semakin  mengesampingkan pentingnya penggunaan bahasa, terutama dalam tata cara pemilihan kata atau diksi. Terkadang kita pun tidak mengetahui pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga ketika kita berbahasa, baik lisan maupun tulisan, sering mengalami kesalahan dalam penggunaan kata, frasa, kalimat, paragraf, dan wacana.
            Agar tercipta suatu komunikasi yang efektif dan efisien, pemahaman yang baik ihwal penggunaan diksi atau pilihan kata dirasakan sangat penting, bahkan mungkin vital, terutama untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Diksi atau pilihan kata maupun kalimat dalam praktik berbahasa sesungguhnya mempersoalkan kesanggupan sebuah kata dapat juga frasa atau kelompok kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengarnya.
           Salah satu persyaratan yang perlu dan mendesak dalam berbicara atau menulis adalah diksi (pilihan kata). Pilihan kata termasuk dalam ilmu semantik (semansiologi), yaitu ilmu yang mempelajari  makna kata. Dalam memilih kata, pembicara/penulis dituntut untuk berhati-hati dengan cara sering melihat kamus itu jika sebuah kata kurang dipahami maksudnya. Dalam memilih kata, ada dua persyaratan yang dituntut oleh pembicara/penulis, yaitu ketetapan dan kesesuaian. Ketetapan artinya kata-kata yang dipilih dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin diucapkan. Ungkapan tersebut harus dapat dipahami oleh pendengar/pembaca dengan tepat. Kesesuaian artinya tafsiran pendengar/penulis sesuai dengan tafsiran pembicara/penulis.

       1.2    Rumusan Masalah
1.2.1                                 Apa yang dimaksud dengan diksi?
1.2.2                                Apa yAng dimaksud dengan kalimat efektif?
1.2.3                                 Apa fungsi diksi dalam kalimat?










      1.3    Tujuan
1.3.1                                Untuk memahami penggunaan diksi dengan baik dan tepat.
1.3.2                                Untuk memahami penyusunan kalimat yang efektif.

      1.4    Manfaat
      1.4.1    Agar Mahasiswa/i mampu memanfaatkan peranti-peranti diksi yang tepat dalam kalimat, sehingga mampu menyusun paragraf yang efektif.
      1.4.2    Agar Mahasiswa/i menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut  menjadi kalimat yang jelas, efektif dan efisien.
     1.4.3    Agar Mahasiswa/i memiliki ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.





BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1       Pengertian diksi
            Diksi ialah pilihan kata. maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari.[1]
Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua, arti “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata – seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Adapun menurut tokoh Gorys Keraf (2002) mengemukakan poin-poin  penting tentang diksi.
Plilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata–kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata–kata yang tepat atau menggunakan ungkapan–ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa–nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.[2]
Dalam KBBI (2002 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.
Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepea apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Disamping itu pemilihan kata harus pula sesuai dengan situasi dan tempat  penggunaan kata-kata itu.

2.2       Pengertian kalimat
Kalimat adalah adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final, dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa. Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis sehingga pembaca atau pendengar dapat menerima maksud/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.




Adapun menurut Gorys Keraf, kalimat efektif adalah kalimat yang :
*          Secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis
*          Sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara/penulis.[3]









BAB 3
PEMBAHASAN
3.1       Pengertian Diksi atau Pilihan Kata
Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata, gaya bahasa, ungkapan-ungkapan pengarang untuk mengungkapkan sebuah cerita. Agar menghasilkan cerita yang menarik, diksi atau pemilihan kata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.         Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan gagasan.
2.         Pengarang harus memiliki kemampuan dalam membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna, sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembaca.
3.         Menguasai berbagai macam kosakata dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi kalimat yang jelas, efektif, dan efisien.
Contoh paragraf:
1.         Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan teman-temanku. Udara di sana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.

2.         Liburan kali ini Aku dan teman-temanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak heti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari di sana. Kami pulang dengan hati senang.

Kedua paragraph diatas memiliki makna yang sama, tetapi dalam pemilihan kata atau diksi, paragraph kedua lebih menarik bagi pembaca karena enak dibaca dan tidak membosankan.

3.1.1    Syarat-Syarat Pemilihan Kata

1.Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Makna denotatif sering disebut makna konseptual. Misalnya, kata makan yang bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah dan ditelan.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan pada makna konotatif berarti untung atau pukul. Makna konotatif selalu berubah dari zaman ke zaman. Contoh lainnya misalnya kamar kecil dapat bermakna konotatif jamban, sedangkan makna denotative adalah kamar yang kecil.[4]

2. Makna Umum dan Makna Khusus
Kata umum adalah kata yang acuannya lebih luas. Kata khusus adalah kata yang acuannya lebih sempit atau khusus. Misalnya ikan termasuk kata umum, sedangkan kata khusus dari ikan adalah mujair, lele, gurami, gabus, koi. Contoh lainnya misalnya lele dapat menjadi kata umum, jika kata khususnya adalah lele lokal, lele dumbo.[5]

3. Kata Konkrit dan Kata Abstrak
Kata konkrit adalah kata yang acuannya dapat diserap oleh pancaindra. Misalnya meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Sedangkan kata abstrak adalah kata yang acuannya sulit diserap oleh pancaindra. Misalnya perdamaian, gagasan. Kegunaan kata astrak untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak dapat membedakan secara halus antara gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Pemakaian kata abstrak yang banyak pada suatu karangan akan menjadikan karangan tersebut tidak jelas dalam menyampikan gagasan penulis.[6]

4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Misalnya kata cermat dan cerdik yang keduanya bersinonim, tetapi keduanya tidaklah sama persis.

5. Kata Ilmiah dan Kata Populer
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang dapat diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum pelajar dalam berkomunikasi maupun dalam tulisan-tulisan ilmiah seperti karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis, desertasi. Selain itu digunakan pada acara-acara resmi. Kata popular adalah kata yang biasa digunakan dalam komunikasi sehari-hari masyarakat umum.
Berikut adalah contoh dari kata-kata tersebut.
Kata Ilmiah:                            Kata Popular:
Analogi                                   kiasan
Final                                        akhir
Diskriminasi                            perbedaan perlakuan
Prediksi                                   ramalan
Kontradiksi                             pertentangan
Format                                     ukuran
Anarki                                     kekacauan
Biodata                                   biografi singkat
Bibliografi                               daftar pustaka

3.1.2    Pembentukkan Kata
Terdapat dua cara dalam pembentukkan kata, yaitu dari luar dan dari dalam bahasa Indonesia. Pembentukkan dari dalam yaitu terbetuknya kata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar melalui proses serapan.
1.         Kesalahan Pembentukkan dan Pemilihan Kata
Pada subbab ini akan disebutkan kesalahan dalam pembentukkan kata, yang sering ditemukan dalam bahasa lisan maupun tulis.
a. Penanggalan awalan meng-
b. Penanggalan awalan ber-
c. Peluluhan bunyi /c/
d. Penyengauan kata dasar
e. Bunyi /s/, /k/, /p/, dan /t/ yang tidak luluh
f. Awalan ke- yang keliru pemakaian akhiran –ir
g. Padanan yang tidak serasi
h. Pemakaian kata depan di, ke, dari, bagi, pada, daripada, dan terhadap
i. Penggunaan kesimpulan, keputusan, penalaran, dan pemukiman
j. Penggunaan kata yang hemat
k. Analogi
l. Bentuk jamak dalam bahasa Indonesia

2.         Definisi
Definisi adalah suatu pernyataan yang menerangkan pengertian suatu hal atau konsep istilah tertentu. Dalam hal membuat definisi hal yang tidak boleh dilakukan adalah mengulang kata yang kita definisikan.
Contoh definisi:
Majas personifikasi adalah kiasan yang menggambarkan binatang, tumbuhan dan benda-benda mati seakan hidup selayaknya manusia, seolah punya maksud, sifat, perasaan dan kegiatan seperti manusia. Definisi terdiri dari:
1. Definisi nominalis
Definisi nominalis adalah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Biasanya digunakan untuk membuka suatu pembicaraan atau diskusi.


2. Definisi realis
Definisi realis adalah penjelasan tentang isi yang terkandung dalam sebuah istilah, bukan hanya menjelaskan tentang istilah. Defiisi realis terbagi atas :
- Definisi esensial, yaitu penjelasan dengan cara menguraikan perbedaan antara penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian suatu benda(definisi analitik) dengan penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia(definisi konotatif). [7]
- Definisi diskriptif, yaitu pejelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut dengan penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana suatu hal terjadi.

3. Definisi praktis
Definisi praktis adalah penjelasan tentang suatu hal yang dijelaskan dari segi kegunaan atau tujuan. Definisi praktis terbagi atas tiga macam
- Definisi operasional, yaitu penjelasan dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati.
- Definisi fungsional, yaitu penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan dan tujuannya.
- Definisi persuasif, yaitu penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain, bersifat membujuk orang lain.

3.         Kata Serapan
Kata serapan adalah kata yang diadopsi dari bahasa asing yang sesuai dari EYD. Kata serapan merupakan bagian perkembangan bahasa Indonesia. Kosa kata bahasa Indonesia banyak yang menyerap dari bahasa asing. Bahasa-bahasa asing yang diserap kedalam bahasa Indonesia antara lain bahasa Sansekerta, Arab, Belanda, Inggris dan Tionghoa. Penyerapan kata kedalam bahasa Indonesia meliputi dua unsur, yaitu:
- Keteraturan bahasa(analogi): dikatakan analogi jika kata tersebut memiliki bunyi yang sesuai antara ejaan dan pelafalannya.
- Penyimpangan atau ketidakteraturan bahasa(anomali): dikatakan anomali apabila kata tersebut tidak sesuai antara ejaan dan pelafalannya.[8]

4.         Analogi
Analogi adalah keteraturan bahasa, tentu saja lebih banyak berkaitan dengan kaidah-kaidah bahasa, baik dalam bentuk fonologi, sistem ejaan, atau struktur bahasa. Beberapa kata yang sudah sesuai dengan sistem fonologi, baik melalui proses penyesuaian maupun tidak, misalnya:
Bahasa Indonesia                      Bahasa Aslinya
aksi                                          action(inggris)
bait                                           bait(arab)
boling                                        bowling(inggris)
dansa                                        dance(inggris)
derajat                                      darrajat(arab)
ekologi                                      ecology(inggris)
fajar                                          fajr(arab)
insane                                        insane(arab)
Menurut taraf integrasinya unsur pinjaman dari bahasa asing dapat dibagi dua golongan. Pertama unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia. Unsur pertama ini digunakan dalam bahasa Indonesia, tetapi penulisan dan pengucapannya masih mengikuti aturan bahasa asing. Unsur yang kedua kata pinjaman yang penulisan dan pengucapannya telah disesuaikan ke dalam bahasa Indonesia.

5. Anomali
Bahasa Indonesia                     Bahasa Aslinya
bank                                        bank(inggris)
intern                                       intern(inggris)
qur’an                                     qur’an(arab)
jum’at                                      jum’at(arab)
Beberapa kata diatas merupakan kata yang mengandung unsur anomali. Bila diamati lafal yang kita keluarkan dari mulut dengan ejaan yang tertera, tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yaitu bank=(nk), jum’at=(’). Sedangkan kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia secara utuh tanpa mengalami perubahan penulisan memiliki kemungkinan untuk dibaca bagaimana aslinya, sehingga timbul anomali dan fonologi, seperti contoh berikut:

Bahasa Indonesia                       Bahasa Aslinya
expose                                       expose
export                                        export
exodus                                       exodus
Kadang-kadang kata tidak hanya satu morfem, ada juga yang terdiri dari dua morfem atau lebih, sehingga penyerapannya dilakukan secara utuh, misalnya
Bahasa Indonesia                      Bahasa Aslinya
federalisme                                federalism(inggris)
bilingual                                     bilingual(inggris)
dedikasi                                    dedication(inggris)
edukasi                                     education(inggris)

3.2       Pengertian Kalimat efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis sehingga pembaca atau pendengar dapat menerima maksud/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.[9]
Kalimat Efektif digunakan pada tulisan ilmiah seperti makalah, skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, dan sebagainya.
3.2.1    Ciri-ciri kalimat efektif: (memiliki)

      a.Kesatuan gagasan
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain (O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal. Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum. Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)




b.Kesejajaran
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula. 

c.Kehematan
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.

d.Penekanan
            Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
 Caranya:
1.         Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
2.         Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
3.         Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
4.          Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.

e.Kelogisan
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.

3.3       Fungsi diksi dalam kalimat
Diksi dalam kalimat adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata itu secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan. Kata-kata tersrbut bersinonim (mempunyai arti yang sama), tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat:
1.         Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian untuk membuat karya ilmiah sebagai tugas akhir dalam studinya
2.         Penyelidikan kasus penggelapan uang negara sudah dimulai
3.         Berdasarkan pengamatan saya situasi belajar di kelas A cukup kondusif
4.         Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta-fakta yang memperkuat dia menjadi tersangka.
            Keempat kata dalam kalimat-kalimat itu tidak bisa ditukar. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehingga akan membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meninggal, gugur, mangkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah,dipilih berdasarkan jenis mahluk, tingkat sosial, dan waktu. Contoh :
1.Kucing saya mati setelah makan ikan busuk
2.Ayahnya meninggal tadi malam
3.Pahlawanku gugur di medan laga
4.Beliau wafat 1425H.
Frase biasa dipakai dalam bewara kematian di surat kabar, seperti”…telah pulang ke rahmatullah kakek Jauhari….”. dari segi makna, kata islam dan muslim sering salah penggunaanya dalam kalimat. Kita pernah mendengar orang berkata, “Setelah menjadi Islam dia rajin bersedekah”. Seharusnya, “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Kalau mau menggunakan kata menjadi maka selanjutnya harus menggunakan kata muslim. Contoh, “Setelah menjadi muslim dia rajin bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi dapat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya. Berikut  ini adalah Fungsi Diksi :
  1. Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal.
  2. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
  3. Menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
  4. Menciptakan suasana yang tepat.
  5. Mencegah perbedaan penafsiran.
  6. Mencegah salah pemahaman.
  7. Mengefektifkan pencapaian target komunikasi







BAB 4
PENUTUP
4.1       Kesimpulan
            Melihat dari uraian arti diksi dan kalimat efektif beserta fungsinya maka maksud materi ini adalah meningkatkan kreatifitas  dalam memilih kata karena itu merupakan kunci utama pengarang dalam menulis gagasan atau ungkapan. Penguasaan dalam pengolahan kata juga merupakan kunci utama dalam menghasilkan tulisan yang indah, dapat di baca , serta ide yang ingin disampaikan penulis dapat dipahami dengan baik.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya baik secara lisan maupun dengan tulisan. Pemilihan kata juga harus sesuai dengan situasi kondisi dan tempat penggunaan kata–kata itu.
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa diksi dan kalimat efektif mempunyai persamaan yaitu sama-sama penulis ingin menyampaikan sesuatu di hasil karya tulisannya dengan maksud agar pembaca dapat memahami maksud dan tujuan penulis.


4.2       Saran
            Dalam pembuatan makalah ini penulis mendapatkan pengalaman yang sangat berharga mengenai pengetahuan diksi dan kalimat efektif. Penulis menyarankan kepada semua pembaca untuk mempelajari pengolahan kata dalam membuat kalimat. Dengan mempelajari  diksi dan kalimat efektif diharapkan  mahasiswa dan mahasiswi memiliki ketetapan dalam menyampaikan dan menyusun suatu gagasan agar yang disampaikan mudah dipahami dengan baik.










DAFTAR PUSTAKA
Achmad dan Aleka. Bahasa Indonesia untuk perguruan tinggi. Jakarta:Kencana. 2010
Gani, Ramlan A dan Mahmudah Fitriyah ZA. Pembinaan bahasa indonesia.Jakarta : FITK Press. 2007
Gani, Ramlan A dan Mahmudah Fitriyah ZA. Disiplin Berbahasa Indonesia.
Jakarta : FITK. 2010
Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia.1985
Moeliono, Anton M. Diksi atau Pilihan Kata.Jakarta: Bharata.1982
Rahaedi, kunjana. Bahasa Indonesia perguruan tinggi.Jakarta : Erlangga.2010
Zaenal, arifin dan Tasai, Amran.Cermai berbahasa Indonesia. Jakarta: CV Akademika Pressindo.2008


[1] Zaenal Arifin. Cermat Berbahasa Indonesia.( Jakarta : Akademika Pressindo.2010).h. 28
[2] Ramlan A.Gani Pembinaan bahasa indonesia. (Jakarta:FITK Press.2007). h. 77
[3] Ramlan A Gani. Pembinaan Bahasa Indonesia. (Jakarta : FITK Press.2007).h.106
[4] Zaenal Arifin. Cermat Berbahasa Indonesia.( Jakarta : CV Akademika Pressindo.2010).h. 28
[5] Mahmudah, Fitriyah ZA. Pembinaan Bahasa Indonesia.(Jakarta :FiTK.press.2007).h.83
[6] AmranTasai. Cermat Berbahasa Indonesia.(Jakarta :CV Akademika Pressindo.2010).h.32
[7] Ramlan A Gani. Pembinaan Bahasa Indonesia.(Jakarta : FITK.Press.2007).h.98-99
[8] Ramlan A Gani. Disiplin Berbahasa Indonesia .(Jakarta : FITK Press.2011).h.111-112
[9] Mahmudah Fitriyah. Pembinaan Bahasa Indonesia.(Jakarta :FITK Press.2007).h.106